JAKARTA, (NBC) - Reuni Akbar Adhyaksa 696, ajang temu kangen para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan Republik Indonesia Angkatan Tahun 1996 yang telah mengabdi selama tiga dekade di Korps Adhyaksa.
Reuni Akbar Adhyaksa 696, yang berlangsung selama tiga hari, Jumat hingga Minggu (3–5 Juli 2026) di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Republik Indonesia.
Reuni Akbar ini menjadi momentum istimewa bagi para alumni untuk mengenang perjalanan panjang sejak pertama kali mengawali karier sebagai abdi negara.
Prof. Asep N. Mulyana,Plt. Wakil Jaksa Agung RI yang juga Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum),yang hadir bersama sejumlah pimpinan Kejaksaan, menjadi sosok yang perhatian dalam reuni Akbar ini
Atmosfer reuni begitu terasa hangat. Para peserta tampak antusias saling berdiskusi, mengenang masa pendidikan, bertukar pengalaman, hingga melepas rindu setelah puluhan tahun disibukkan dengan tugas di berbagai daerah. Gelak tawa, canda, dan cerita masa lalu seolah menghidupkan kembali kenangan ketika mereka masih menjadi peserta pendidikan di Pusdiklat (Sekarang Badiklat-red) Kejaksaan.
Di sela kegiatan, Prof. Asep Mulyana menegaskan bahwa reuni ini bukan sekadar ajang berkumpul, tetapi juga menjadi momen refleksi perjalanan pengabdian sebagai insan Adhyaksa.
"Kami mengenang kembali masa-masa ketika pertama kali masuk Kejaksaan, tepat 30 tahun yang lalu, sebagai bagian dari Angkatan 696," ujar Prof. Asep ditemui usai mengikuti upacara apel pagi layaknya sebagai siswa TAK di Lapangan Badiklat, Sabtu pagi.
Menurutnya, saat pertama kali diterima sebagai CPNS Kejaksaan pada tahun 1996, Angkatan 696 berjumlah sekitar 165 orang. Seiring perjalanan waktu, sebagian rekan telah memasuki masa purnabakti, bahkan ada pula yang telah lebih dahulu berpulang.
"Beberapa sahabat kami sudah mendahului kita dan ada yang telah purna tugas. Namun, hal itu tidak mengurangi eratnya persaudaraan. Silaturahmi akan terus kami jaga sebagai kekuatan untuk terus mengabdi kepada institusi Adhyaksa, masyarakat, bangsa, dan negara," tutur Ketua Umum PERSAJA (Persatuan Jaksa Indonesia) tersebut.