BOGOR, (NBC) – Kinerja Inspektorat Kabupaten Bogor kini menjadi sorotan tajam publik. Pasalnya, instansi pengawas tersebut dinilai lamban dalam menyikapi persoalan infrastruktur terbengkalai, salah satunya proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kampung Gelonggong RT 04/05, Desa Kedung Waringin, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor. Sabtu 4 Juli 2026.
Infrastruktur krusial tersebut diketahui telah ambruk sejak 29 Desember 2025 lalu, namun hingga pertengahan tahun 2026 ini masih dibiarkan terbengkalai tanpa ada tanda-tanda perbaikan atau pembangunan kembali.
Proyek TPT yang menelan pagu anggaran sebesar Rp 600 juta dari Dana Desa (DD ) Tahun Anggaran 2025 ini memicu dugaan kuat adanya praktik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Anggapan tersebut diperkuat oleh buruknya kualitas fisik bangunan yang langsung roboh bahkan sebelum masa pemanfaatannya dirasakan secara optimal oleh masyarakat setempat.
Aktivis dari Lembaga Pemerhati Kebijakan Pemerintah (LPKP ) juga sempat mendesak agar pemeriksaan fisik dan audit investigatif segera dilakukan oleh aparat penegak hukum dan Inspektorat. Dugaan penyimpangan spesifikasi teknis disinyalir menjadi penyebab utama rapuhnya struktur bangunan penahan longsor tersebut.
Sikap tertutup yang ditunjukkan oleh otoritas setempat semakin memperkeruh situasi. Berdasarkan pantaun di lapangan, setiap kali awak media berupaya menggali informasi dan melakukan konfirmasi, pihak pelaksana proyek maupun Pemerintah Desa Kedung Waringin selalu menghindar dan tidak pernah memberikan jawaban.
Sikap bungkam ini dinilai mencederai prinsip transparansi publik. Mengingat proyek tersebut sepenuhnya dibiayai oleh uang negara yang bersumber dari pajak rakyat, masyarakat berhak mendapatkan kejelasan atas mandeknya pembangunan fisik di wilayah mereka.
Sebelumnya, Camat Bojonggede, Tenny Ramdhani, sempat menyatakan akan mengundang dan mengonsolidasikan pihak Pemdes, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), serta pihak pemborong guna meminta pertanggungjawaban. Kendati demikian, realisasi di lapangan menunjukkan bahwa proyek TPT Kampung Gelonggong masih menjadi "monumen" terbengkalai yang mengancam keselamatan warga sekitar saat curah hujan tinggi.
Masyarakat kini mendesak Bupati Bogor dan Inspektorat untuk segera turun tangan melakukan audit investigasi menyeluruh dan menindak tegas oknum-oknum yang diduga menyalahgunakan anggaran Dana Desa yang bersumber dari uang rakyat.