BOGOR,( NBC) - Masih dalam dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan  RSUD Bogor Utara, sudah mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp1,117 miliar. Jumat, 19 Juni 2026. 

Denny Achmad Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor mengungkapkan, tim  penyidik telah menerima uang sebesar Rp1.117.013.000 dari pihak konsultan pengawas atau Manajemen Konstruksi, yaitu PT Daya Cipta Dianrancana . 

“Uang tersebut kini telah disita dan dititipkan pada rekening resmi kejaksaan sebagai barang bukti dalam perkara ini. Nilai itu merupakan bagian dari total kerugian negara sebesar Rp9,179 miliar  berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” ujarnya.

Dari total audit tersebut, nilai Rp1,117 miliar dibebankan kepada konsultan pengawas, sedangkan kerugian negara terbesar yakni senilai Rp8,062 miliar disebut berasal dari pelaksanaan pekerjaan oleh kontraktor proyek. 

Meskipun telah menerima pengembalian uang, penyidik pidana khusus Kejari Kabupaten Bogor menegaskan,  bahwa hal tersebut tidak serta-merta menghapus unsur pidana dalam perkara korupsi. 

Berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapus pidananya, sehingga penyidik tetap melanjutkan proses hukum untuk  mengungkap pihak yang bertanggung jawab. 

Hingga saat ini, Kejari Kabupaten Bogor memang belum menetapkan tersangka karena masih  mendalami konstruksi perkara dan memetakan peran masing-masing pihak secara utuh agar tidak  terburu-buru dalam mengambil tindakan hukum. 

Dalam rangka memperkuat alat bukti, tim penyidik sejauh ini telah memeriksa 61 orang saksi dan lima orang ahli, serta terus mengumpulkan dan menganalisis sejumlah dokumen proyek. Lingkup penyidikan pun dilakukan secara menyeluruh dari hulu ke hilir, di mana tim Penyidik tidak hanya  menyoroti tahap pelaksanaan pekerjaan fisik saja, melainkan menelusuri seluruh proses pengadaan  proyek sejak awal perencanaan. 

Proses penelusuran tersebut dimulai dari tahap identifikasi kebutuhan, perencanaan, persiapan  pengadaan, pemilihan penyedia, pelaksanaan pekerjaan, sampai dengan serah terima pekerjaan.