KOTA BOGOR(NBC ) – Generasi Muda Angkatan Muda Siliwangi (GADA AMS) Distrik Kota Bogor menyoroti proyek pembangunan Gedung Gene Bank Indonesia yang saat ini tengah berjalan di Kota Bogor.
Organisasi tersebut mempertanyakan legalitas proyek yang diduga belum mengantongi perizinan secara lengkap namun aktivitas pembangunan sudah berlangsung.
Anjas Andhika Barus Ketua GADA AMS Distrik Kota Bogor, menegaskan, setiap kegiatan pembangunan wajib mematuhi seluruh ketentuan hukum dan administrasi yang berlaku sebelum pekerjaan fisik dilaksanakan.
“Jika memang masih terdapat perizinan yang belum lengkap, maka pemerintah harus bertindak tegas. Tidak boleh ada pengecualian terhadap siapapun. Semua pihak harus tunduk pada aturan yang berlaku,” kata Anjas, Rabu 17 Juni 2026.
Menurutnya, Pemerintah Kota Bogor harus menunjukkan komitmen dalam menegakkan aturan tanpa membedakan skala proyek maupun pihak yang mengerjakannya.
“Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa proyek besar mendapatkan perlakuan khusus. Kepatuhan terhadap regulasi harus menjadi syarat utama sebelum kegiatan pembangunan berjalan,”ungkapnya dengan nada menegaskan.
GADA AMS Distrik Kota Bogor mendesak Pemerintah Kota Bogor segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap status perizinan proyek Gene Bank Indonesia. Apabila ditemukan adanya pelanggaran atau ketidaksesuaian administrasi, pihaknya meminta agar langkah penindakan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami meminta Pemkot Bogor tidak ragu mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran. Penegakan aturan harus dilakukan secara adil dan konsisten demi menjaga kewibawaan hukum,” kata Anjas.
Selain itu, GADA AMS menilai transparansi pemerintah dalam menyampaikan hasil pemeriksaan kepada publik sangat penting guna menghindari munculnya spekulasi di tengah masyarakat.