JAKAKA,(NBC) – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 dibuka secara resmi oleh ST Burhanuddin Jaksa Agung Republik Indonesia.
Rakernas kejaksaan tahun 2026 yang mengusung tema “Penguatan Tata Kelola Kejaksaan dalam Reformasi Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik melalui Peningkatan Akuntabilitas dan Integritas”, Selasa 13 Januari 2026 secara hybrid melalui zoom meeting.
Tema tersebut merupakan wujud komitmen Kejaksaan untuk tidak hanya fokus pada capaian kinerja penegakan hukum, tetapi juga pada tata kelola kelembagaan yang bersih, transparan, dan berorientasi pelayanan publik.
Jaksa Agung menekankan beberapa poin yang menjadi landasan Kejaksaan di tahun 2026 ini yaitu:
Arahan Direktif Presiden Terkait Penegakan Hukum yang Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
Jaksa Agung menginstruksikan agar seluruh kebijakan dan program Kejaksaan disusun secara terencana dan akuntabel guna mendukung Asta Cita Presiden RI serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Kejaksaan berkomitmen mendukung penuh program prioritas pemerintah tahun 2026, termasuk Makan Bergizi Gratis, Ketahanan Pangan dan Energi, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.
mastikan interpretasi yang seragam dan pemanfaatan mekanisme baru seperti Perjanjian Penundaan Penuntutan (Deferred Prosecution Agreement/DPA).
Akuntabilitas Institusi dan Penguatan Integritas Aparatur Lewat Fungsi Pengawasan yang Profesional
Integritas diposisikan sebagai fondasi utama setiap pelaksanaan tugas. Jaksa Agung memerintahkan Bidang Pengawasan untuk menjadi Quality Assurance dalam menjamin mutu SDM. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah integrasi data hukuman disiplin antara Bidang Pengawasan dan Pembinaan untuk menutup ruang promosi bagi pegawai yang melanggar.
