BOGOR (NBC) - Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor yang dikomandoi Rudy Susmanto terus berbenah untuk Bogor istimewa.

Salah satunya, Pemkab Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terus melakukan penataan dan perapihan kabel udara di sejumlah titik strategis. diantaranya di wilayah Kecamatan Ciawi, Rabu 3 Agustus 2025.

Langkah ini dilakukan untuk menciptakan wajah kota yang lebih tertata, indah, sekaligus meningkatkan keamanan serta kenyamanan masyarakat.

Dinas PUPR Kabupaten Bogor telah memutus jaringan kabel udara di beberapa lokasi, antara lain. Jalan Kandang Roda – Sentul (Jalan Soekarno Hatta), Jalan Kandang Roda – Pakansari (Jalan Jenderal Soedirman), Simpang Daralon dan Simpang PDAM.

Sementara itu dibeberapa ruas jalan yang sedang dalam progres penurunan kabel udara, yaitu, Jalan Mayor Oking, Jalan Edi Yoso, Jalan Tegar Beriman dan Jalan Cijayanti – Bojong Koneng.

iklan sidebar-1

Selain itu beberapa ruas jalan yang masih dalam proses perizinan penurunan jaringan kabel udara adalah Jalan Raya Bogor, mulai dari Fly Over Cibinong hingga Pomad perbatasan Kota Bogor. Upaya ini mengacu pada Surat Edaran Nomor: 600.1/439/Adbang tentang Pelaksanaan Penataan dan Penertiban Jaringan Utilitas. Dimana yang menekankan pentingnya penataan kabel udara semrawut karena berdampak pada estetika, ketertiban, keindahan, hingga keselamatan masyarakat.

Dan lokasi prioritas penataan tahap awal meliputi, Ruas Jalan Nasional: Ciledug/Batas Depok – Batas Kota Bogor (Jalan Raya Bogor). Ruas Jalan Provinsi: Jalan Mayor Oking, Jalan Sukahati – Kedunghalang. Serta Ruas Jalan Kabupaten: Jalan Cijayanti – Babakan Madang, Jalan Cijayanti – Bojong Koneng, Jalan Bojong Koneng – Tapos, Jalan Tegar Beriman, Jalan Kandang Roda – Sentul, Jalan Kandang Roda – Pakansari, Jalan Cikaret – Harapan Jaya, Jalan Karang Asem Barat – Sentul, Jalan Citeureup – Babakan Madang, serta Jalan Kedep – Cileungsi.

Gantara Lenggana, Sekretaris DPUPR Kabupaten Bogor,, menjelaskan, tujuan penataan kabel udara ini adalah mewujudkan kota yang rapi, indah, dan tertata melalui pemindahan kabel ke bawah tanah. 

Penataan ini juga untuk meningkatkan keamanan masyarakat dengan mencegah potensi bahaya dari kabel menjuntai atau rusak yang dapat menimbulkan kecelakaan dan kemacetan.