BOGOR (NewsBogor) - Ayah mengambil rapor sebagai langkah memperkuat peran keluarga dalam pendidikan anak.

Rudy Susmanto mengeluarkan Surat Edaran tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah sebagai langkah memperkuat peran keluarga dalam pendidikan dan pengasuhan anak.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.13.37/633-DP3AP2KB yang ditetapkan di Cibinong pada 18 Desember 2025 dan mulai dilaksanakan serentak pada pembagian rapor semester Desember 2025.

Rudy Susmanto di Cibinong, mengatakan gerakan ini bertujuan mendorong keterlibatan langsung ayah dalam proses pendidikan anak, mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah.

“Dengan gerakan ini, Pemerintah Kabupaten Bogor ingin memastikan bahwa setiap ayah hadir secara nyata dalam proses pendidikan anak-anak mereka,” kata Rudy.

iklan sidebar-1

Rudy juga mengatakan, kebijakan tersebut dilatarbelakangi oleh fenomena minimnya atau fatherless kehadiran figur seorang ayah dalam pengasuhan anak yang masih menjadi tantangan di Indonesia, termasuk di Jawa Barat.

Karena berdasarkan data tahun 2025, angka fatherless di Jawa Barat tercatat mencapai 29,5 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional yang berada di angka 25,8 persen.

Rudy menilai kehadiran ayah saat pengambilan rapor dapat membangun komunikasi yang lebih baik antara orang tua dan pihak sekolah, sekaligus memperkuat perhatian terhadap perkembangan akademik dan karakter anak.

“Dengan hadirnya ayah saat pembagian rapor, akan terbangun komunikasi yang lebih baik antara keluarga dan sekolah,” ujarnya.