JAKARTA,(NBC) – Dedy Priyo Handoyo, S.H., M.M Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)Jakarta Timur (Jaktim) M.M., melantik dan mengambil sumpah jabatan Aji Rahmadi, S.H., M.H.,sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum).

Pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah ini bertempat dan berlangsung, Senin 1 Desember 2025,di Aula lantai 2 Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur,Jalan DI Panjaitan Nomor 15, Jatinegara.

Dedy Priyo Handoyo dalam sambutan dan arahannya, menekankan begitu pentingnya peningkatan kecermatan dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum dalam penanganan perkara pada Bidang Tindak Pidana Umum.

Dedy juga meminta Kasi Pidum baru yang dilantik agar segera memperkuat koordinasi internal, termasuk memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan berpedoman pada aturan yang berlaku.

Selain itu Dedy juga menginstruksikan agar Kasi Pidum segera melakukan sosialisasi kepada para jaksa fungsional terkait pemberlakuan KUHP dan KUHAP terbaru yang akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026.

iklan sidebar-1

“Sosialisasi tersebut penting dilakukan mengingat adanya masa transisi dari regulasi lama menuju regulasi baru,”imbuhnya 

Serta tak kalah pentingnya ,Dedy juga berharap Aji Rahmadi dapat membangun dan memperkuat sinergi dengan pemangku kepentingan terkait, seperti Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Polres Metro Jakarta Timur, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), serta instansi lain yang terlibat dalam proses penegakan hukum.

Untuk diketahui Aji Rahmadi sebelumnya menjabat dan bertugas sebagai Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) pada Kejari Sukoharjo itu menjadi Kasi Pidum Kejari Jakarta Timur Menggantikan Yanuar Adi Nugroho yang mendapat promosi jabatan menjadi Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri).

Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah in turut dihadiri ; Yogi Sudharsono, S.H., M.H.,Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Adri Eddyanto Pontoh, S.H.,M.H.,Kasi Pidsus.,Timbul Mangasih, S.H.,Kasubagbin, Jaksa dan staff Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. ***