JAKARTA, ( NBC ) - Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus (JAM PIDSUS) menetapkan 11 orang Tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Penetapan sebelas tersangka Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) penyimpangan dalam kegiatan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk  turunanannya  palm oil mill effluent (POME) periode 2022 – 2024.2026 Selasa 10 Februari


Adapun para tersangka dalam perkara ini yaitu:

Tersangka LHB  selaku Kasubdit Industri Hasil Perkebunan Non Pangan dan Fungsional Analis Kebijakan dan Pembina Industri Ahli Madya pada Direktorat Industri Hasil Hutan Kementerian Perindustrian RI.

pertamina" class="baca-juga-card">
Redaksi Hukum

Sidang Putusan Sembilan Terdakwa dalam Perkara Korupsi Tata Kelola PT Pertamina

Tersangka FJR  selaku Direktur Teknis Kepabeanan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) / (2024 s.d sekarang menjabat Kepala Kantor DJBC Bali, NTB dan NTT).

Tersangka MZ selaku ASN pada Kantor Pelayanan Bea dan Cukai (KPBC) Pekanbaru.

iklan sidebar-1

Tersangka ES selaku Direktur PT SMP, PT SMA dan PT SMS.

Tersangka ERW selaku Direktur PT BMM.

Tersangka FLX selaku Direktur Utama PT AP dan Head Commerce PT AP.

Tersangka RND selaku Direktur PT PAJ.