TANGSEL (NBC)  – Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PW IPM) Provinsi Banten menggelar kunjungan ke Gedung DPRD Kota Tangerang Selatan dalam agenda bertajuk Parlemen Pelajar, Kamis 18 September 2025.

 Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan, Bapak Ricky Yuanda Bastian, Ketua Umum PW IPM Banten Widhiashafiz, Ketua Umum PD IPM Kota Tangerang Selatan Fathan Muhammad Azzaini, Ketua Parlemen Pelajar Nadi Tri Suliwo, serta perwakilan pelajar Muhammadiyah se-Kota Tangerang Selatan dan se-Provinsi Banten.

Agenda ini menjadi momentum penting bagi pelajar Muhammadiyah untuk memahami lebih dekat fungsi dan peran DPRD sekaligus menyampaikan aspirasi terkait isu-isu yang dihadapi generasi muda. Melalui forum resmi yang digelar di ruang rapat DPRD Kota Tangerang Selatan, para pelajar menegaskan sikap kritis sekaligus konstruktif mereka terhadap berbagai persoalan pendidikan, lingkungan, dan perlindungan pelajar.

Dalam forum tersebut, Ketua Parlemen Pelajar, Nadi Tri Suliwo, menyampaikan sikap tegasnya mengenai perlunya penguatan regulasi dan penegakan aturan di lingkungan sekolah, khususnya terkait isu bullying, perilaku merokok, serta implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

“Sekolah harus menjadi ruang aman bagi setiap pelajar. Tidak boleh ada lagi toleransi terhadap bullying maupun perilaku merokok. Kami akan mendorong regulasi yang lebih kuat serta pengawasan ketat agar aturan kawasan tanpa rokok benar-benar ditegakkan,” tegas Nadi.

iklan sidebar-1

Selain itu, ia juga menyoroti isu lingkungan yang dianggap tak kalah penting. Menurutnya, pelajar harus menjadi garda terdepan dalam menjaga bumi agar tetap layak huni.

“Kami menuntut adanya kebijakan berkelanjutan dalam pengelolaan sampah, pencegahan polusi udara, serta pemenuhan ruang terbuka hijau (RTH). Generasi muda harus ikut serta aktif dalam mewujudkan kota yang ramah lingkungan,” tambahnya.

Tak berhenti di sana, transparansi dalam dunia pendidikan juga menjadi sorotan. Nadi menegaskan pentingnya mekanisme penerimaan murid baru (SPMB) yang transparan, adil, dan tanpa diskriminasi.

“Setiap anak berhak mendapatkan akses pendidikan tanpa diskriminasi. Parlemen Pelajar akan terus mengawal agar SPMB dilaksanakan secara terbuka, jujur, dan berkeadilan,” ujarnya.