JAKARTA,(NBC) - Penyerahan tersangka HS atas perkara pertambangan di Sulawesi Utara disertai barang bukti perkara
Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melaksanakan penyerahan Tersangka HS dan Barang Bukti (Tahap II) kepada Tim Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Senin 8 Juni 2026

Adapun kegiatan Tahap II tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam
kegiatan tata kelola usaha pertambangan nikel di Provinsi Sulawesi Tenggara periode tahun 2013
s.d tahun 2025.
Pelaksanaan Tahap II tersebut dilaksanakan setelah Tim Penyidik melakukan pengumpulan alat
bukti berupa pemeriksaan saksi sebanyak 38 orang, pemeriksaan ahli sebanyak 2 orang,
pemeriksaan dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik serta kegiatan penggeledahan yang
dilaksanakan di Provinsi DKI Jakarta.
Kasus posisi dalam perkara tersebut yakni: