JAKARTA,(NBC) - Penyerahan tersangka HS atas perkara pertambangan di Sulawesi Utara disertai barang bukti perkara 

Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melaksanakan penyerahan Tersangka HS dan Barang Bukti (Tahap II) kepada Tim Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Senin 8 Juni 2026


Adapun kegiatan Tahap II tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam 

kegiatan tata kelola usaha pertambangan nikel di Provinsi Sulawesi Tenggara periode tahun 2013 

s.d tahun 2025.

Pelaksanaan Tahap II tersebut dilaksanakan setelah Tim Penyidik melakukan pengumpulan alat 

bukti berupa pemeriksaan saksi sebanyak 38 orang, pemeriksaan ahli sebanyak 2 orang, 

pemeriksaan dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik serta kegiatan penggeledahan yang 

dilaksanakan di Provinsi DKI Jakarta.

Kasus posisi dalam perkara tersebut yakni: