Lampung Timur, (NBC) - Peralihan Bidang Kebudayaan dari Dinas Pariwisata (Dispar) ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lampung Timur pada sekitar tahun 2019 lalu kembali dikritik.

Kritikan disampaikan oleh Zainal Abidin Wahid gelar Sutan Paku Alam selaku Ketua Adat Buai Unyi Marga Sukadana (BUMS) Desa Sukadana Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur.

Sebab, ia memperhatikan pelaksanaan peralihan bidang Kebudayaan dari Dinas Pariwisata ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Timur tersebut dinilainya tidak wajar.

"Peralihan bidang Kebudayaan ke Dinas Pendidikan itu saya nilai tidak wajar sebab yang diserahkan hanya status bidang Kebudayaannya saja, lainnya tidak," tegas Sutan Paku Alam dikediaman Wartawan media ini pada Selasa, 31 Desember 2025 jam 09.00 WIB 

Sebab peralihan tidak disertai dengan penyerahan barang-barang inventarisasi sebagai aset Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur.

iklan sidebar-1

"Saya katakan tidak wajar, seharusnya peralihan disertai dengan penyerahan, ada serahterima antara Kepala Dinas Pariwisata ke Kepala Dinas Pendidikan didampingi Kabid dan Kasi," terang Ketua Adat Buai Unyi Marga Sukadana tersebut.

Selain, serahterima peralihan secara resmi antara kedua Dinas juga berikut serahterima buku daftar inventarisasi dan seluruh barang-barang sebagai aset Pemkab Lamtim.

"Salain serahterima secara resmi antara kedua pihak, ada juga penyerahan buku daftar inventarisasi sebagai catatan dan berikut semua barang-barang sebagai aset Pemkab Lamtim harus disertakan," jelas Sekretaris Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Lampung Timur itu.

Begitu juga dengan pembayaran lampu listrik PLN, sedangkan gedung Sesat Agung Lampung Timur milik masyarakat Adat se-Kabupaten Lampung Timur.