JAKARTA,(NBC) - Mantan Mendikbudristek era presiden Jokowi Nadiem Makarim akan hadapi sidang dakwaan hari ini
Pembacaan dakwaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim atas dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) kembali digelar hari ini, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat setelah dua kali harus ditunda. Senin 5 Januari 2026.
M. Firman AkbarJubir PN Jakarta Pusat, menyampaikan persidangan dijadwalkan berlangsung pada pukul 10.00 WIB di ruang Hatta Ali dengan agenda pembacaan dakwaan.
Dan memang hari ini dijadwalkan sidang perkara tindak pidana korupsi dengan terdakwa Nadiem Anwar Makarim,” kata Firman dalam pernyataan resmi yang diterima wartawan, Senin 5 Januari 2026.
Ari Yusuf Amir selaku penasihat hukum Nadiem, mengatakan kliennya akan hadir secara langsung di persidangan meskipun kondisi kesehatan Nadiem masih dalam pemulihan pascaoperasi
Dan menurut Ari Yusuf, kehadiran Nadiem dimaksudkan untuk mempercepat penyelesaian perkara dan membuktikan ketidakbersalahannya di hadapan majelis hakim dan publik.
Beliau masih dalam perawatan, namun memilih hadir untuk menuntaskan persoalan ini dan menunjukkan bahwa beliau bukan koruptor,” ujar Ari saat dikonfirmasi, Minggu (4/1).
Kasus ini sebelumnya menyebabkan pembacaan dakwaan bagi tiga terdakwa lain: Sri Wahyuningsih (Direktur Sekolah Dasar, Ditjen PAUD Dikdasmen 2020–2021), Mulyatsyah (Direktur SMP Kemendikbudristek 2020), dan Ibrahim Arief (konsultan). Jaksa penuntut menyatakan pengadaan terkait menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 2,1 triliun.
Sebelumnya, pembacaan dakwaan terhadap Nadiem dijadwalkan pada 16 Desember 2025, namun ditunda karena yang bersangkutan masih dirawat di rumah sakit pascaoperasi.
