JAKARTA,(NBC) - Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., menyampaikan orasi ilmiah.
Orasi yang berjudul "Peran Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia Dalam Bingkai Bela Negara" pada Dies Natalis ke-48 Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Jakarta yang dihelat, Jumat 28 November 2025
Mengawali orasinya, Jamintel mengucapkan selamat atas seluruh pencapaian yang telah diperoleh UPN Veteran Jakarta dalam kurun 48 tahun ke belakang. Jamintel juga mengungkapkan bahwa UPN dilandasi nilai-nilai patriot para veteran kemerdekaan sehingga didirikan sebagai bentuk sumbangsih para ‘Veteran’ untuk pendidikan di Indonesia.
Adapun orasi ilmiah Jamintel ini menyoroti tentang pergeseran ancaman nasional dan peran strategis Intelijen Kejaksaan dalam mendukung pembangunan nasional dan penegakan hukum yang adaptif.
Dalam orasinya, Jamintel menekankan bahwa tantangan kebangsaan saat ini bergeser, terutama dengan pesatnya perkembangan teknologi dan globalisasi. Teknologi, khususnya Artificial Intelligence (AI) teridentifikasi sebagai pisau bermata dua, yang di satu sisi meningkatkan produktivitas, namun di sisi lain berpotensi menjadi alat kejahatan seperti Tindak Pidana Kecerdasan Buatan (TP-KB) dan penyalahgunaan Deepfake.
"Bela negara di era modern tidak hanya mengandalkan kekuatan alutsista, tetapi juga memerlukan ketahanan ideologi, ketahanan sosial, dan ketahanan hukum Intelijen Kejaksaan berperan sebagai bagian dari strategi pertahanan non-militer dengan menjalankan fungsi early warning dan early detection terhadap potensi gangguan kepentingan pemerintah dan masyarakat," ujar Jamintel.
Selanjutnya, Jamintel memaparkan bahwa bidang Intelijen Kejaksaan menjalankan fungsi penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan secara simultan untuk melindungi program pembangunan dari penyimpangan, korupsi, sabotase, dan gangguan kepentingan tertentu. Pendekatan ini selaras dengan paradigma preventive law enforcement, yang menekankan pencegahan tindak pidana.
Beberapa program unggulan Intelijen Kejaksaan dalam mendukung implementasi Asta Cita Presiden dan kesejahteraan masyarakat meliputi:
Jaksa Garda Desa (Jaga Desa)
