BOGOR, (NBC) -  Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Bogor kembali menuai sorotan publik.

Setelah sebelumnya ramai diberitakan, pihak madrasah dinilai tidak menunjukkan itikad baik untuk menindaklanjuti persoalan tersebut secara transparansi.

Janji Pertemuan dengan Komite Tak Pernah Terwujud  Publik Menilai Diamnya Pihak Madrasah Bentuk Pembiaran

Sebelumnya, Hilman, selaku staf Humas MAN 1 Bogor, sempat menyampaikan kepada awak media bahwa pihaknya akan memfasilitasi pertemuan antara madrasah dan komite untuk membahas dugaan pungli tersebut. Namun hingga kini, janji tersebut tak pernah terealisasi. Rabu 05 November 2025,

Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di kalangan orang tua siswa dan masyarakat sekitar. Sikap diam kepala madrasah (Kamad) MAN 1 Bogor dianggap sebagai bentuk pembiaran terhadap dugaan pelanggaran yang bisa mencoreng nama baik institusi pendidikan Islam di bawah naungan Kementerian Agama tersebut.

iklan sidebar-1

“Kalau memang tidak ada pungli, seharusnya pihak madrasah terbuka dan berani membuktikan. Bukan malah diam,” ujar salah satu wali murid yang enggan disebut namanya, Rabu (5/11).

Dalam laporan sebelumnya, dugaan pungutan itu disebut-sebut berkaitan dengan sejumlah biaya tambahan di luar ketentuan resmi madrasah. Hingga kini, tidak ada klarifikasi terbuka dari pihak Hj Dian Kardinah Kamad MAN 1 Bogor maupun Komite Sekolah mengenai dasar dan penggunaan dana tersebut.

Publik menilai, sikap bungkam yang ditunjukkan pihak MAN 1 Bogor justru memperkuat dugaan adanya pelanggaran serius dalam pengelolaan keuangan dan tata kelola pendidikan. Di sisi lain, sebagai lembaga pendidikan negeri, MAN 1 Bogor wajib tunduk pada prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.

Jika benar terdapat pungutan tanpa dasar hukum, maka tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai pungutan liar (pungli) yang bertentangan dengan hukum.