BOGOR, (NBC) - Tatang Rasmana S.Pd ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Cibinong turut prihatin atas penahan salah satu guru honorer Supriyani di Konawe Selatan Sulawesi Tenggara.
Ditahannya seorang guru honorer yang menurut informasi karena dituduh menganiaya salah satu muridnya yang katanya anak seorang polisi. Ditemui di gedung sekretariat PGRI Jalan Kayumanis RT 05 RW 04 Kelurahan Cirimekar Kecamatan Cibinong. Selasa 22 Oktober 2024.
Tatang Rasmana ketua PGRI Cabang Cibinong mengatakan keprihatinannya atas kejadian tersebut apalagi seorang guru honorer, gajinya tidak seberapa. Dan Alhamdulillah penahanannya ditangguhkan.
Prof.Dr.Bennadi.SH.MH Sambangi Mapolres Lamtim Pertegas Kasus Tanah Wakaf Masjid Nurul Mukmin
" Ya kita turut prihatin atas penahanan salah satu anggota PGRI di Konawe Selatan, yang katanya menganiaya salah satu muridnya, diminta uang damai 50 juta, dan ditahan," katanya
" Dan kita sangat apresiasi teman- teman disana melakukan pendampingan pada Supriyani dan Alhamdulillah ya penahanannya ditunda oleh Kejaksaan disana, dan mudah-mudahan kasusnya segera terselesaikan dengan baik, damai secara kekeluargaan dan beliau bisa kembali mengajar," tambahnya lagi.
Tatang Rasmana juga menghimbau kepada seluruh rekan-rekan guru dimana saja berada, sekarang ini harus benar-benar berhati-hati dalam melaksanakan tugas mengajar, karena terkadang niat baik seorang guru tapi sering disalah artikan.
" Saya menghimbau kepada seluruh guru dimana saja melaksanakan tugas belajar mengajar harus benar-benar berhati-hati karena sekarang ini sangat sensitif, niatnya baik tapi salah dimata orang tua. Jadi diera sekarang ini harus benar-benar diperhatikan jangan sampai kejadian seperti yang dialami Supriyani terulang dan kita minta juga orang tua siswa lebih bijak lagi menyikapi apa yang dilakukan guru di sekolah, jika memang itu untuk kebaikan anaknya, masak anaknya ditegur saja tidak boleh, tapi jika memang terjadi tindak kekerasan kita juga tidak membenarkan hal tersebut," pungkas Tatang. (Ron)
