BOGOR,(NBC) - Edwar ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Indonesia Moraliti Wact Jawab Barat mengecam keras sekolah tindakan sekolah larang siswa mengikuti ujian.
Pernyataan keras ini disampaikannya menyikapi terjadinya hal tersebut di SMK Tri Mitsa beberapa waktu yang lalu. Karena itu merampas hak mereka akan pendidikan, dan itu karena aturan dan kebijakan sekolah yang melenceng jauh dari undang - undang dan kebijakan serta perhatian pemerintah atas dunia pendidikan. Jumat 18 April 2025.
Dimana pihak sekolah tidak memperbolehkan siswa kelas X mengikuti ujian sekolah, karena belum melunasi tunggakan iuran dan uang perpisahan sebesar Rp.2.850.000,00.
"Kejadian ini tidak manusiawi dan tidak boleh terjadi lagi, walaupun setelah kedatangan teman media (NewsBogor) ke sekolah siswa yang bersangkutan diperbolehkan mengikuti ujian sekolah," ungkapnya
Dia menambahkan bahwa, dengan alasan apapun serta dalih apapun sekolah tidak boleh melarang siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar, ujian sekolah dan apapun namanya, meskipun diharuskan membayar minimal 50% dari nilai tersebut . Rp.2.85000,00
" Sekolah itu tidak boleh melarang peserta mengikuti kegiatan belajar mengajar, ujian sekolah apapun namanya, dan kepala sekolah harus bertanggung jawab atas kejadian itu, karena itu bisa mempengaruhi mental anak, dan saya yakin dan percaya kejadian itu sangat berdampak, mungkin saja dengan kejadian itu si anak akan jatuh sakit, atau enggan untuk kembali ke sekolah karena malu," tandasnya lagi.
Dia juga menegaskan bahwa, akan terus memantau keberlanjutan atas kejadian di SMK Tri Mitsa agar tidak terjadi lagi apalagi sampai ada indikasi intimidasi secara halus kepada peserta didik.
" Kita akan terus memantau atas kejadian di SMK Tri Mitsa ini, jangan sampai terulang lagi, apalagi sampai ada indikasi intimidasi secara halus kepada peserta didik, misalnya harus lunas 50% dari iuran sekolah. Karena semua kita tahu seluruh sekolah baik negeri maupun swasta menerima dana bos, dan Gubernur Jawa Barat mewanti wanti hal seperti ini tidak boleh terjadi, termasuk study tour, perpisahan sekolah atau apapun itu yang mengarah pada indikasi pungli dan membebani orang tua siswa," pungkasnya. (Brn)
