JAKARTA, (NBC) - Dalam rilis yang disiarkan oleh pihaknya di Jakarta pada Jumat, Kemensos memberikan layanan terapi psikososial yang bertujuan membantu N mengatasi trauma berat yang dialaminya.
Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Sentra Abiseka Pekanbaru memberikan pendampingan intensif kepada N (13) korban kekerasan seksual di Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Kamis 24 Oktober 2024.
“ Selama di Sentra, anak kami berikan pendampingan ke psikolog, pemeriksaan kesehatan, psikiater, dan hipnoterapi. Pendampingan kegiatan yang lain bisa diikutinya,” ujar Kepala Sentra Abiseka Pekanbaru Ema Widiati.
Prof.Dr.Bennadi.SH.MH Sambangi Mapolres Lamtim Pertegas Kasus Tanah Wakaf Masjid Nurul Mukmin
Pasalnya, ia menjelaskan korban mengalami gangguan stres pascatrauma, dengan gejala mimpi buruk berulang, ketakutan bertemu pelaku, dan kecenderungan menarik diri dari lingkungannya.
Oleh karena itu, dan tim kesehatan mental telah memberikan terapi perilaku dan terapi farmakologi untuk membantu korban mengurangi gejala Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) yang dialaminya.
Pendampingan psikososial juga dilakukan untuk memperkuat kepercayaan diri korban. Dalam program tersebut, korban mendapatkan berbagai aktivitas positif di Sentra Abiseka, termasuk dukungan dari kelompok sebaya, seperti keterampilan vokasional ecoprint.
Ema menerangkan laporan pertama diterima Polsek Tualang pada 21 September 2024 setelah kakak korban mencurigai perubahan perilaku adiknya dan melakukan konfirmasi langsung. Kasus ini kini tengah diproses oleh Polres Siak dan berkas telah dilimpahkan ke kejaksaan.
Adapun kondisi fisik korban secara keseluruhan dinyatakan baik setelah menjalani pemeriksaan medis di Rumah Sakit Lancang Kuning, Pekanbaru.
Tidak hanya itu, Kemensos pun turut memberikan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) berupa alat olahraga dan permainan yang menjadi hobi korban, seperti perlengkapan badminton dan boneka. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu korban menemukan kembali minatnya dan mempercepat pemulihan psikologisnya.
Sementara dari sisi penegakan hukum, Kemensos telah berkoordinasi dengan Polres Siak dan Kejaksaan Negeri setempat agar proses hukum terhadap para pelaku berjalan maksimal.
