Lampung Timur, (NBC) - Kekerasan seksual dan atau kehormatan sexuil AO (28) warga Kecamatan Sukadana diduga dilakukan dan atau diserang oleh AMK alias Khr tetangganya pada Senin, 27 Oktober 2025 sekitar jam 00.40 WIB.

Sesaat setelah kejadian, anggota keluarga, kerabat keluarga, anggota Linmas, anggota Polsek Sukadana, Kepala Desa setempat datang kerumah IJ suami AO lokasi tempat kejadian.

Begitu juga dengan para tetangga yang ada dilingkungan turut berdatangan baik kerumahnya maupun kerumah RK orangtuanya.

AO menceritakan apa yang dialaminya kepada orang yang datang terutama Rbh. Untuk diketahui Rbh adalah ibu Khr yang masih ada hubungan kerabat keluarga dekat dengan IJ suami AO.

"Saya liat dia (Rbh) nyampe turun dari motor dijemput Arif, dia langsung masuk ke dalem nemuin saya yang lagi nangis," ungkap AO pada Senin, 15 Desember 2025 pukul 19.15 WIB.

iklan sidebar-1

Tanpa menenangkan AO yang sedang menangis yang dalam kondisi perasaan tergoncang, Rbh langsung bertanya tapi diam setelah mendengar cerita dari AO.

"Dia bukannya nenangin saya dulu malah langsung nanya, ya saya ceritain semua kelakuan anaknya yang gangguin saya dikamar, udah itu dia diem abis dengerin cerita saya," terangnya.

Bahkan Rbh bertanya terkait keberadaan RK orangtua AO dirumah IJ suami AO dengan memakai bahasa asli daerah Lampung, artinya :

"Memangnya besan (menginap) disini," kata RK menirukan ucapan Rbh besannya itu.