JAKARTA,(NBC) - Buronan kasus penipuan yang masuk daftar Pencarian orang kejaksaan negeri Semarang tertangkap
Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung bersama Tim Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Tim Kejaksaan Negeri Semarang berhasil mengamankan buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Semarang.
DPO tersebut diamankan pada Rabu 4 Februari 2026 di Jl. Poksay, Kelurahan Triyagan, Kecamatan Mojonalan, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Identitas Buronan yang diamankan, yaitu:
Nama/Inisial : Hengky Setia Budi
Tempat lahir : Surakarta
Usia/Tanggal lahir : 51 Tahun/8 Juni 1974
Jenis kelamin : Laki-laki
Kewarganegaraan : Indonesia
