JAKARTA,(NBC) - Buronan kasus penipuan yang masuk daftar Pencarian orang kejaksaan negeri Semarang tertangkap 

Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung bersama Tim Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Tim Kejaksaan Negeri Semarang berhasil mengamankan buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Semarang. 

DPO tersebut diamankan pada Rabu 4 Februari 2026 di Jl. Poksay, Kelurahan Triyagan, Kecamatan Mojonalan, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Identitas Buronan yang diamankan, yaitu:

Nama/Inisial : Hengky Setia Budi

iklan sidebar-1

Tempat lahir : Surakarta

Usia/Tanggal lahir : 51 Tahun/8 Juni 1974

Jenis kelamin : Laki-laki

Kewarganegaraan : Indonesia