BOGOR,(NBC) - Dialog pilar - pilar sosial Kabupaten Bogor bersama Menteri Sosial Saifulloh Yusuf dan wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono yang juga didampingi oleh Bachril Bakri Pj.Bupati Kabupaten Bogor.
Dialog Mensos bersama pilar - pilar sosial Kabupaten Bogor ini berlangsung di gedung tegar beriman kompleks Pemerintah Kabupaten Bogor. Sabtu 8 Januari 2025.
Pada kesempatan ini dalam sambutannya Bachril Bakri menjelaskan bahwa, dengan luasnya wilayah dan besarnya jumlah penduduk, tentunya potensi permasalahan sosial yang terjadi cukup besar bila dibandingkan dengan kabupaten kota lainnya. Berdasarkan data dinas sosial Kabupaten Bogor, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2024 tercatat sebanyak 2,7 juta orang.
Prof.Dr.Bennadi.SH.MH Sambangi Mapolres Lamtim Pertegas Kasus Tanah Wakaf Masjid Nurul Mukmin
“Sebagai upaya untuk menurunkan angka pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) Pemkab Bogor memberikan bantuan secara langsung bagi 20 jenis PPKS pada tahun 2023, dan 13 jenis PPKS di tahun 2024.,” jelas Bachril.
Bachril juga menerangkan, beberapa masalah dihadapi dalam penanganan PPKS seperti belum terdata dengan baik PPKS yang mendapatkan bantuan sosial dan keterbatasan sumber daya baik SDM maupun anggaran. Semoga dialog ini berjalan lancar dan dapat merumuskan solusi dari berbagai permasalahan sosial yang terjadi di Kabupaten Bogor
“Pemkab Bogor juga mengoptimalkan “Graha Pancakarsa” sebagai Sistem Layanan Dan Rujukan Terpadu (SLRT) dalam penanganan PPJK, dan berbagai program strategis lainnya,” terang Bachril.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf mengungkapkan, Gus Yusuf mengajak pilar sosial untuk dapat bersinergi dalam mendukung program penurunan kemiskinan yang digagas Presiden Prabowo.
" Presiden Prabowo Subianto menargetkan untuk mengurangi angka kemiskinan secara signifikan pada 2026. Kemiskinan ekstrim yang lebih 3 juta itu bisa nol persen pada tahun 2026, secepatnya pada tahun 2025 selambat-lambatnya pada tahun 2026 harus sudah 0 persen,” ungkap Gus Yusuf.
Selain itu, Gus Yusuf menekankan pentingnya peran pilar-pilar sosial dalam menjalankan Program 12 PAS (Program Asistensi Sosial) dari Kementerian Sosial, yang ditujukan untuk membantu kelompok-kelompok rentan.
