Cibinong BOGOR ,(NBC) – Bahas program dan pencanangan Satu Desa Satu Sarjana Rudy Susmanto gelar rapat.
Rapat tersebut menjadi langkah awal dalam merumuskan kebijakan daerah untuk memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) melalui peningkatan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat desa di Kabupaten Bogor. Rapat berlangsung di Pendopo Bupati Bogor, Senin 6 Oktober 2025.
Rudy Susmanto dalam arahannya, Rudy Susmanto menegaskan, pembangunan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bogor tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga harus menyentuh aspek pembangunan manusia.
“Pelaksanaan serta percepatan pembangunan di Kabupaten Bogor bukan hanya membangun jalan dan jembatan, tetapi juga membangun sumber daya manusia. Karena itu, kita perlu merumuskan Peraturan Bupati terkait Bantuan Keuangan Desa yang bisa digunakan untuk mendukung program Satu Desa Satu Sarjana,” ungkapnya.
Menurutnya, program tersebut diharapkan menjadi terobosan nyata dalam mewujudkan pemerataan kesempatan pendidikan tinggi hingga ke pelosok desa. Melalui program ini, setiap desa di Kabupaten Bogor diharapkan dapat membiayai minimal satu warganya untuk menempuh pendidikan strata satu (S1) di perguruan tinggi.

Bupati Bogor ini juga menjelaskan bahwa, Pemkab Bogor tengah menjajaki kerja sama dengan sejumlah universitas di Kabupaten Bogor, salah satunya dengan ITB Vinus Bogor, untuk pelaksanaan program ini.
Luar Biasa, Tahun Pertama Kepimpinan Rudy Susmanto dan Ade Rohandi Raih 340 Penghargaan
“Kita ingin tahun 2026 sudah berjalan. Targetnya, minimal 416 mahasiswa dari 416 desa di Kabupaten Bogor bisa menempuh pendidikan tinggi. Ini menjadi langkah awal menuju cita-cita besar kita, yaitu membentuk Universitas Tegar Beriman, milik Pemerintah Kabupaten Bogor,”imbuhnya lagi.
Bupati juga menyoroti betapa pentingnya mekanisme pembelajaran yang fleksibel dan terjangkau, termasuk melalui sistem pembelajaran daring (virtual learning), agar dapat diakses oleh mahasiswa dari berbagai wilayah Desa.
Disamping itu Rudy menekankan, agar proses seleksi penerima beasiswa desa benar-benar memprioritaskan masyarakat berprestasi dan kurang mampu, sehingga manfaatnya tepat sasaran.
