BOGOR,(NBC) - Miris ditengah pemerintah diera presiden Prabowo Subianto sangat memperhatikan dunia pendidikan, tapi kenyataannya tindakan diskriminatif terhadap masih terjadi.
Seperti yang ditayangkan media ini pada edisi Senin 17 Maret 2025, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Tri mitsa Jalan Pondok Rajeg Kelurahan Tengah Kecamatan Cibinong, melarang peserta didiknya mengikuti ujian sekolah karena belum melunasi tunggakan serta uang perpisahan sekolah berjumlah Rp.2.850.000.
Lebih parahnya lagi kepala sekolah mengatakan itu buat sock terapi untuk mereka yang sering menunggak pembayaran.
"Kita akan kasih kesempatan mereka untuk ikut ujian susulan pak, itu hanya kesalahan pahaman saja, dan juga sebagai sock terapi buat mereka yang sering menunggak pembayaran," kata kepala sekolah.
Sedangkan bidang kesiswaan Willy Gunawan tidak terima jika pihaknya (sekolah) disalahkan, karena kita sudah sampaikan kepada siswa jauh sebelum pelaksanaan ujian.
" Ya jangan salahkan pihak kami juga, karena kami sudah sampaikan jauh sebelumnya, tapi sampai akhir waktu sudah kita tentukan orang tuanya tidak ada yang datang ke sekolah,"ucap Wili.
"Karena jika pada hari pelaksanaan ujian kita sudah tidak fokus lagi pada urusan administrasi keuangan," katanya lagi.
Namun salah satu sumber yang dapat di percaya , membantah apa yang disampaikan pihak sekolah bahwa itu pembenaran sepihak.
" Gak bener itu , mereka (pihak sekolah) yang nyata -nyata tidak memperbolehkan mereka ikut ujian, itu pembenaran dari mereka, malahan ada orang tua ikut datang dan memohon agar anaknya di perbolehkan masuk dan ikut ujian, sampai - sampai mereka menangis, tetap aja pihak sekolah tidak memperbolehkan," ungkapnya.
