BOGOR,(NBC) - Proyek rekonstruksi Jalan Kecamatan Citeureup dan Babakan Madang, Dinas PUPR Kabupaten Bogor kembali menuai sorotan tajam publik.

Pantauan awak media di lokasi menunjukkan tidak ada satu pun aktivitas pekerjaan, meski kontrak proyek bernilai rp1.258.050.000 tersebut telah berjalan sejak 16 september 2025, sesuai surat perintah mulai kerja (spmk) nomor 620/a.048-33.2050/ting-jln/ppjj-1/spmk/dupurr. Sabtu 15 November 2025.
Rekrotruksi jalan yang dikerjakan oleh CV Karya Guntila dengan pengawasan dari PT. Catahi Ide Kreatif dengan masa pelaksanaan selama 105 hari kerja kalender. Ironisnya, hingga kini tidak ada tanda-tanda kegiatan konstruksi, baik alat berat, maupun pekerja dilokasi atau lapangan.
Prof.Dr.Bennadi.SH.MH Sambangi Mapolres Lamtim Pertegas Kasus Tanah Wakaf Masjid Nurul Mukmin

Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa proyek rekonstruksi jalan ini mangkrak atau sengaja ditunda tanpa alasan jelas. Disisi lain, proyek ini diharapkan dapat memberikan manfaat berupa memperlancar pergerakan barang dan jasa, sebagaimana tercantum dalam dokumen kegiatan.
Tidak adanya aktivitas pekerja mengundang tanya yang melintas dan warga sekitar mengaku heran dengan tidak adanya aktivitas pekerjaan. Mereka menilai pemerintah daerah dan pihak penyedia harus memberikan transparansi kepada publik, mengingat proyek tersebut menggunakan anggaran yang bersumber dari uang negara.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak dinas terkait, penyedia jasa, maupun konsultan pengawas belum memberikan keterangan resmi mengenai keterlambatan atau penghentian pekerjaan tersebut. Media masih berupaya meminta klarifikasi untuk memastikan apakah proyek ini benar-benar mangkrak atau terdapat kendala teknis lainnya.
