JAKARTA,(NBC) - Buronan narkotika yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan NTT berakhir.
Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung bersama Tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berhasil mengamankan buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Kamis 8 Januari 2026 di Komplek Wisata Bukit Mas Lakarsantri, Surabaya, Jawa Timur.
Identitas Buronan yang diamankan, yaitu:
Nama/Inisial : Frengky Ratu Taga
Tempat lahir : Ende
Usia/Tanggal lahir : 45 Tahun/28 Oktober 1980
Jenis kelamin : Laki-laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Agama : Katolik
