BOGOR, (NBC) - Kasie trantib Kecamatan Klapa Nunggal Atma Yasa menghindari kedatangan awak media saat akan dikonfirmasi terkait berjalan dan atau beroperasinya pengolahan limbah bulu ayam potong di wilayahnya.
Pengolahan limbah bulu ayam potong yang beroperasi di desa Nambo Kecamatan Klapa Nunggal diduga tidak dan atau belum mengantongi izin serta diduga juga dibekingi oknum Sat pol PP Bojong gede. Terkait hal tersebut tim yang terdiri dari ketua PJID Marlon, Edi Sirait Sekertaris Asosiasi Wartawan Propesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Bogor bermaksud meminta tanggapan atau klarifikasi kepada kasie trantib Kecamatan Klapa Nunggal. Selasa 7 Januari 2025.
Namun sangat disesalkan Atma Yasa kasie trantib Kecamatan Klapa Nunggal seakan menghindar atas kedatangan awak media yang di terima oleh staf serta salah satu anggota satpol PP Kamal. Kamal mengatakan bahwa kasie trantib sedang berada di mushola. Namun setelah lama menunggu tak muncul, dan saat di cek oleh staf Kecamatan Atma Yasa sudah tidak ada lagi di mushola Kecamatan.
Prof.Dr.Bennadi.SH.MH Sambangi Mapolres Lamtim Pertegas Kasus Tanah Wakaf Masjid Nurul Mukmin
Dan menurut keterangan Kamal bahwa beberapa waktu yang lalu dia sudah di perintahkan kasie trantib mengkroscek informasi tersebut ke lokasi.
" Saya sudah di perintahkan untuk mengecek keberadaan pengolahan limbah bulu ayam potong tersebut, dan ketika saya kesana tidak ada siapa- siapa selain yang bekerja ," katanya
Dia juga mengatakan bahwa itu sudah disampaikan kepada kasie trantib (Atma Yasa)
" Hasil saya kroscek ke lokasi sudah sampaikan kepada beliau, dan beliau mengatakan akan melayangkan surat teguran kepada pengelola, dan pengelola limbah bulu ayam potong itu dikelola atas nama CV. Bulu Ayam Jaya," tambahnya lagi.
Sementara ketua PJID Marlon menggunakan, sangat kecewa dengan sikap Atma Yasa aparatur dan pelayan masyarakat dan meminta Camat agar memberikan tegurannya keras.
" Saya sangat kecewa dengan sikap Atma Yasa selaku pelayan masyarakat, saya harap Camat bisa lebih memberikan bimbingan serta arahan kepada bawahannya khususnya Atma Yasa ini, dia harus di tindak atau teguran keras bila perlu di mutasi bahkan copot jabatannya sebagai kasie trantib Kecamatan Klapa Nunggal," tegasnya. (Roni)
