JAKARTA (NBC) - Dengan terus berkembangnya berbagai klaim dan narasi tentang kepemimpinan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Karenanya pengurus pusat merasa perlu memberikan klarifikasi sekaligus edukasi, agar wartawan dan masyarakat tidak disesatkan oleh beredarnya informasi yang keliru.l

Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Wina Armada menegaskan, pentingnya semua pihak kembali pada fakta konstitusional, dan tidak memanfaatkan kebingungan di tubuh organisasi demi kepentingan pribadi.

”Banyak wartawan di daerah tidak paham, Hendry Ch Bangun (HCB), sudah diberhentikan sebagai anggota PWI, yang otomatis berhenti juga sebagai ketua umum, karena bukan lagi sebagai anggota PWI. Ini bukan opini, tapi hasil keputusan formal organisasi PWI, bermula dari kasus cashback dana UKW,” tegas Zulmansyah dalam keterangannya di Jakarta, Minggu 15 Juni 2025

Saat ini, memang ada fakta terjadi dualisme atau dua kubu di PWI, karena HCB merasa pemberhentiannya tidak sesuai prosedur, dan tetap mengaku sebagai Ketum PWI, walaupun sudah diberhentikan secara penuh sebagai anggota. Hal ini mengakibatkan PWI menjadi terbelah.

Karena itulah, atas mediasi Dewan Pers, kedua belah pihak bertemu dan sepakat menggelar Kongres Persatuan PWI. Kedua belah pihak sudah sepaham dengan istilah “kosong-kosong”, saling menghormati dan mengutamakan persaudaraan untuk PWI bersatu kembali.

”Tetapi tiba-tiba, sehari setelah kepanitiaan Kongres Persatuan PWI diteken di Dewan Pers, pihak HCB menyatakan dirinya paling benar dan paling legal, saat dia berada di Indramayu, Jabar,” ungkap Zulmansyah.

Menurutnya, hal itu tentu sangat disesalkan dan disayangkan banyak pihak, termasuk senior PWI. Karena itulah, pihaknya mendorong untuk menyegerakan Kongres Persatuan PWI, agar tidak ada lagi pihak yang mengklaim paling benar. ”Kalau perlu Juli sudah jalan Kongres PWI, tak perlu menunggu Agustus,” tegasnya.

Zulmansyah kemudian memberikan ringkasan fakta organisasi PWI, yakni ;