Cibinong BOGOR (NBC) - Pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan kepada 247 Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK).

Rudy Susmanto melantik sekaligus menyerahkan Surat Keputusan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 

penuh waktu tahap II lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Kamis 2 Oktober 2025.

Sedangkan untuk pelantikan PPPK Paruh Waktu akan segera menyusul menunggu tahap pemrosesan di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dengan dilaksanakannya pelantikan tahap 2 ini, Pemkab Bogor menegaskan komitmennya untuk memperkuat birokrasi yang profesional, memberikan kepastian status kepegawaian, sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

iklan sidebar-1

Yunita Mustika Putri Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyampaikan, Pemkab Bogor kembali melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu tahap 2. Hal tersebut menambah daftar tenaga PPPK yang telah bergabung untuk memperkuat pelayanan publik di Kabupaten Bogor.

“Dan untuk perkembangan terkait ribuan PPPK lainnya yang masih menunggu proses pelantikan. Hingga saat ini, tercatat 9.756 PPPK masih dalam tahap pemrosesan di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Yunita juga menambahkan bahwa , saat ini masih dalam proses updating data di BKN, mulai dari perbaikan pendidikan, tanggal lahir, hingga administrasi lainnya. Jadi kami belum bisa memastikan kapan dilantik, karena keputusan final ada di BKN Pusat.

“Karena proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) menjadi kunci utama tahapan pelantikan. Kita menargetkan setengahnya sudah bisa selesai, tapi tetap menunggu keluarnya NIP dari BKN. Jadi, berapa jumlah NIP yang diterbitkan, itu yang akan langsung dilantik,” tandas pada awak media.