JAKARTA,(NBC) - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara serta Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VII di Kejaksaan Agung.Rabu, 13 Mei 2026
Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto beserta Jajaran Menteri Kabinet Merah Putih.
Dalam kesempatan ini atas nama pemerintah dan atas nama rakyat Indonesia, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota Satgas PKH. “Saya kira rakyat Indonesia harus lihat uang yang diserahkan hari ini sejumlah 10 triliun,” ungkap Prabowo
Presiden mengungkapkan bahwa laporan Menteri Kesehatan data Puskesmas di Indonesia yang berjumlah 10.000 unit. Sejak zaman Presiden Soeharto, puskesmas tersebut belum pernah diperbaiki.
“Hari ini (melalui penyerahan uang sejumlah Rp10,2 triliun), kita bisa menyelesaikan perbaikan 5.000 unit puskesmas,” tutur Presiden Prabowo Subianto.
Adapun jumlah penyerahan uang tahap VII ini senilai total Rp10.270.051.886.464 (sepuluh triliun dua ratus tujuh puluh miliar lima puluh satu juta delapan ratus delapan puluh enam ribu empat ratus enam puluh empat rupiah) yang masuk ke kas negara dengan rincian:
Penagihan denda administratif di bidang kehutanan oleh Satgas PKH senilai Rp3.423.742.672.359,- (Tiga triliun, empat ratus dua puluh tiga miliar, tujuh ratus empat puluh dua ribu juta, enam ratus tujuh puluh dua ribu, tiga ratus lima puluh sembilan rupiah);
Penerimaan setoran pajak (Januari s.d. April 2026) senilai Rp6.846.309.214.105,- (sembilan ratus enam puluh tujuh miliar tujuh ratus tujuh puluh sembilan juta delapan belas ribu dua ratus sembilan puluh rupiah);
Selain itu, Satgas PKH juga berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan baik sektor perkebunan (sawit) dan sektor pertambangan, dengan rincian: