DEPOK,(NBC) - Dugaan kejanggalan kembali mencuat dalam pelaksanaan proyek drainase lingkungan di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Proyek bernilai Rp.106.368.000  bersumber dari APBD Kota Depok, dan dinilai  mengenyampingkan kualitas  serta minim pengawasan.

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, pekerjaan drainase di RT03 /RW 04, tepat di depan halaman posyandu, terlihat menggunakan lantai dasar (flooring) dengan ketebalan hanya sekitar 2 cm. Ketebalan ini jauh dari standar teknis normal yang umumnya berada di rentang 5–10 cm untuk konstruksi drainase yang layak dan tidak mudah rusak. 17 November 2025.

Lebih memprihatinkan lagi, saat awak media meminta klarifikasi kepada ketua pokmas setempat, jawaban yang diberikan justru terkesan asal sebut. Ketua pokmas mengaku bahwa ketebalan lantai dasar drainase tersebut “sekitar 2 cm”, tanpa mampu menjelaskan dasar perhitungan, acuan teknis, maupun dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang seharusnya menjadi pedoman pelaksanaan.

Kondisi ini semakin memperkuat dugaan bahwa pembangunan drainase tersebut tidak mengikuti spesifikasi teknis, sehingga berpotensi cepat rusak dan tidak memberikan manfaat optimal bagi warga. Padahal proyek ini menggunakan dana APBD tahun 2025 dengan waktu pelaksanaan 30 hari kalender kerja, mulai 5 november hingga 5 desember 2025.

Minimnya kualitas pekerjaan dan lemahnya pengawasan menimbulkan pertanyaan besar soal komitmen pihak kelurahan, kecamatan, hingga pelaksana dalam memastikan setiap anggaran publik digunakan secara benar, tepat, dan berkualitas. Masyarakat berharap instansi terkait segera turun tangan untuk memeriksa ulang pekerjaan dan memastikan tidak ada praktik asal jadi dalam proyek-proyek yang dibiayai uang rakyat.

iklan sidebar-1