JAKARTA,( NBC) - Menyikapi informasi terkait seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan RI, Kejaksaan Agung melalui Biro Kepegawaian mengeluarkan imbauan penting bagi seluruh masyarakat yang berminat mengikuti proses rekrutmen.
Hal ini dilakukan demi menjaga integritas, transparansi, dan mencegah terjadinya praktik penipuan yang merugikan calon pendaftar.
Terkait hal tersebut, Kejaksaan Agung menekankan dua poin utama sebagai berikut:
Waspada Terhadap Oknum Penipuan (Calo)
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa seluruh proses seleksi CPNS Kejaksaan RI dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas biaya. Kami mengimbau kepada calon pendaftar agar:
Waspada terhadap oknum/pihak yang mengaku sebagai "orang dalam" atau memiliki koneksi di Kejaksaan Agung yang menjanjikan kelulusan.
Abaikan tawaran bantuan dengan imbalan uang atau dalam bentuk apapun.
Kejaksaan RI tidak bertanggung jawab atas kerugian yang dialami pelamar akibat praktik penipuan yang dilakukan pihak luar.
Informasi Hanya Melalui Saluran Resmi
