JAKARTA,(NBC) - Penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) terkait Proyek Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Reda Mantovani Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel ) diwakili oleh Sarjono Turin Plt. Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel ) memberikan arahan pada acara Penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) terkait Proyek Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih


Acara penandatanganan di Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Rabu 4 Februari 2026. 

Sesjamintel menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan yang diajukan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Pangan Republik Indonesia pada November 2025, yang kemudian dipetakan melalui kegiatan pul data dan pulbaket oleh Direktorat I V pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL). 

“Proyek ini dinilai sangat strategis karena berpijak pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 serta Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 mengenai percepatan pembangunan fisik dan pembentukan koperasi di tingkat desa,” ujar Sesjamintel

Dalam laporannya, Direktur IV Setiawan Budi Cahyono menjelaskan bahwa proyek berskala nasional ini mencakup 83.762 desa dan kelurahan yang tersebar di 38 provinsi di seluruh Indonesia. Dengan alokasi anggaran sebesar Rp3.000.000.000 (tiga miliar rupiah) untuk setiap desa, maka total nilai pengamanan yang dilakukan oleh Kejaksaan mencapai angka yang sangat signifikan, yakni sebesar Rp251.286.000.000.000 (dua ratus lima puluh satu triliun dua ratus delapan puluh enam miliar rupiah). 

iklan sidebar-1

Mengingat besarnya nilai anggaran tersebut, Jamintel menekankan pentingnya komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan untuk menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.

“Implementasi pengamanan ini dirancang untuk memitigasi berbagai potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang mungkin muncul selama pelaksanaan,” imbuh Jamintel melalui Sesjamintel.

Fokus pengamanan mencakup perlindungan terhadap personel agar tetap memiliki integritas dan objektivitas, pengamanan terhadap materiil dan aset negara terutama terkait status lahan seluas minimal 1.000 m², hingga mengatasi hambatan birokratis yang dipicu oleh tumpang tindih regulasi antara pusat dan daerah. 

Selain itu, tim PPS juga mewaspadai tantangan logistik di daerah terpencil serta potensi kendala administrasi karena penggunaan pola swakelola tipe II dalam pembangunannya.