BOGOR,(NBC) - Sudah menjadi ketentuan dan kewajiban seseorang ketika menjabat serta menjalankan tugas dengan amanah dan tanggung jawab.
Akan tetapi efektif dan efisienkah ketika seorang itu ditugaskan dan atau merangkap jabatan walaupun dalam instansi pemerintah, pendidikan termasuk swasta.
Secara logika setiap jabatan yang diemban pada bidang apapun dituntut profesional serta bertanggung jawab dalam menjalankan tugas, salah satu contoh yang sedang dan berjalan adalah jabatan kepala sekolah.
Jabatan kepala sekolah khususnya di Kecamatan Cibinong saja banyak yang dirangkapkan jabatannya, satu kepala sekolah tugaskan menjabat pada dua sekolah yang berbeda. Nah efektifkah dia (kepsek) bekerja?
Dan Ini sangat disayangkan, karena pada satu jabatan kepala sekolah saja banyak tidak efektif dan tidak maksimal. Dan lebih memperihatinkan lagi rangkap jabatan kepala sekolah terkadang menjadi alasan atau alibi kepala sekolah tidak selalu berada di sekolah yang menjadi tanggung jawabnya sebagai leader disebuah lembaga yaitu sekolah.
Sangat ironis memang, ditengah usaha dan perhatian pemerintah akan peningkatan kualitas pendidikan serta kesejahteraan tenaga pendidik tidak diimbangi kerja serta tanggung jawab yang berkualitas juga. Dan selain jabatan kepala sekolah, gurupun demikian, seorang guru ada yang menjabat ketua organisasi A,B dan itu membuat pekerjaan atau tugas utamanya sebagai guru terabaikan. Salah satu contoh ketika ada kegiatan sosialisasi program atau event yang bertepatan dengan hari dan jam belajar peserta didik.
Nah kejadian seperti ini menjadi tanggung jawab siapa ?..
Dan ini sudah seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah agar lebih banyak lagi mengangkat guru atau tenaga pendidik menjadi PNS, dimana jenjang karier tenaga pendidik atau guru menjadi kepala sekolah nantinya, dengan begitu ketersediaan kepala sekolah terpenuhi, disisi lain agar menyeimbangkan dengan peningkatkan kualitas pendidikan kesejahteraan guru (kepala sekolah).
