CIMAHI,(NBC) - Mengusung tema" Peran Kejati Jabar dalam Mengatasi Kenalan Remaja " Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Nur Sricahyawijaya , S.H.,M.H. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati ) Jawa Barat memimpin langsung kegiatan yang berlangsung di SMKN 1 Cimahi, Selasa 14 April 2026.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran hukum di kalangan pelajar sejak dini.

Dalam kegiatan ini siswa atau peserta didik diberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk kenakalan remaja yang kerap terjadi di lingkungan masyarakat, seperti tawuran pelajar, penyalahgunaan narkotika dan minuman keras, pelanggaran lalu lintas, hingga penyalahgunaan media sosial yang dapat menimbulkan permasalahan hukum. 

Dan melalui program JMS ini juga, Kejaksaan Republik Indonesia khususnya Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berupaya menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, tanggung jawab, serta integritas kepada para pelajar sebagai generasi penerus bangsa agar mampu menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja dan menjadi pribadi yang taat hukum.

Sebagai penutup kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif dan sesi tanya jawab, pada sesi ini peserta didik atau siswa di berikan waktu untuk mengajukan pertanyaan terkait peran hukum dalam kehidupan remaja serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk menghindari perilaku menyimpang di lingkungan sekolah maupun masyarakat pada umumnya.