PADANG PANJANG,(NBC) - Gelar Coffee Morning Kejaksaan Negeri (Kejari), Dinas Sosial Kota Padang Panjang serta perwakilan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA ) atau panti asuhan se-Kota Padang Panjang.
Di gelarnya Coffe Morning ini dalam rangka melindungi hak asasi anak khususnya anak terlantar serta mendukung perwujudan Kota Padang Panjang menuju kota layak Anak, Jumat 5 Juni 2026.
Acara berlangsung dalam suasana kebersamaan dan kekeluargaan serta dalam dialog penuh kehangatan, dimana dialog ini dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Panjang, Bambang Irawan, S.H., M.H.
Bambang Irawan dalam sambutannya menegaskan, fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara, sebagaimana telah diamanatkan pada Pasal 34 ayat (1) UUD 1945, oleh karena itu kejaksaan melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) berkomitmen melindungi hak asasi anak, diantaranya hak pendidikan dan hak pelayanan kesehatan terhadap anak sebagai generasi penerus bangsa.
“Anak-anak merupakan aset bangsa yang harus mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang optimal. Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun komunikasi yang lebih erat dengan seluruh pemangku kepentingan, khususnya lembaga yang selama ini berperan langsung dalam pengasuhan dan pembinaan anak,”imbuhnya.
Masih menurut Bambang, sinergi antara Kejaksaan dan Dinas Sosial sangat penting dalam upaya pencegahan berbagai persoalan yang berpotensi mengancam tumbuh kembang anak, termasuk kenakalan remaja, penyalahgunaan narkotika, perundungan (bullying),hingga tindak pidana yang melibatkan anak.
Di sisi lain Dr. Winarno, Kepala Dinas Sosial Kota Padang Panjang, mengapresiasi inisiatif Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Panjang yang menghadirkan ruang diskusi dan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pemenuhan hak-hak anak.
“Kami menyambut baik kegiatan ini, karena menjadi wadah untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi dalam memberikan perlindungan, pembinaan, dan kesejahteraan bagi anak-anak yang berada di bawah pengasuhan lembaga sosial,” ungkap Winarno.S
Sementara dalam sesi diskusi, para perwakilan panti asuhan menyampaikan berbagai masukan dan tantangan yang dihadapi dalam proses pengasuhan anak. Berbagai isu mulai dari pendidikan karakter, pendampingan psikologis, hingga pemahaman hukum bagi anak menjadi topik yang dibahas secara terbuka.