JAKARTA,(NBC) - Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI menerima Akreditasi Pusat Diklat Manajemen Kepemimpinan.

Pembentukan Tim Penguatan Kolaborasi dan Transformasi Kelembagaan, serta Sertifikat Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi pada Badiklat. Penyerahan ini dilaksanakan, Kamis 27 November 2025 di Aula Lt. 22 Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia Kejaksaan dalam menghadapi dinamika pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang.

Adapun Lembaga Administrasi Negara (LAN) telah merampungkan Penilaian Akhir Akreditasi Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Badan Diklat Kejaksaan yang dilaksanakan pada tanggal 13 November 2025.

“Hasil akreditasi tersebut menjadi langkah strategis, karena menegaskan bahwa tata kelola, kurikulum, dan penyelenggaraan pendidikan kepemimpinan di lingkungan Kejaksaan telah berada pada standar yang ditentukan,” ujar Jaksa Agung.

Capaian penting lainnya, yaitu Penyerahan Sertifikat Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Badan Diklat Kejaksaan. Perolehan lisensi tersebut menandakan bahwa Badiklat Kejaksaan telah memenuhi standar nasional sebagai lembaga yang berwenang melakukan sertifikasi kompetensi.

“Dengan adanya LSP tersebut tentunya akan memperkuat ekosistem pembinaan SDM Kejaksaan serta menjadikan Badiklat sebagai pusat pendidikan sekaligus pusat sertifikasi profesi yang profesional dan modern melalui uji kompetensi yang kredibel dan terukur,” imbuh Jaksa Agung.

Pada saat ini Kejaksaan merupakan lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik. Untuk mempertahankan kepercayaan tersebut, Kejaksaan harus memiliki sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, dan berintegritas.

“Sebagai salah satu pilar institusi, Badan Pendidikan dan Pelatihan memiliki peranan penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) seluruh Jaksa dan pegawai Kejaksaan,” tutur Jaksa Agung.