JAKARTA,(NBC ) - S T Burhanuddin Jaksa Agung memberikan pengarahan pada peringatan hari lahir ke -2 Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia 

Peringatan tahun kedua Badan Pemulihan Aset ini berlangsung dan diselenggarakan di Kantor Badan Pemulihan Aset Gedung IM2, Jakarta, Kamis 12 Februari 2026. 

Adapun peringatan ini menjadi momentum penting bagi institusi Kejaksaan dalam memperkuat fungsi pemulihan aset sebagai bagian integral dari penegakan hukum yang tuntas dan berkeadilan. 

Dalam pengarahannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi seluruh jajaran BPA yang dalam waktu singkat telah menunjukkan kinerja progresif. “Kehadiran BPA merupakan instrumen strategis untuk memastikan setiap tindak pidana tidak hanya berujung pada hukuman badan bagi pelaku, tetapi juga pada pengembalian kerugian negara secara maksimal,” ujar Jaksa Agung. 

Jaksa Agung berharap BPA terus tumbuh menjadi badan yang profesional dan proporsional, serta mampu menjadi motor penggerak utama dalam era baru sistem peradilan pidana Indonesia yang berorientasi pada pemulihan aset.

iklan sidebar-1

Sejalan dengan arahan tersebut, Kepala Badan Pemulihan Aset Kuntadi memaparkan visi besar institusinya ke depan. BPA saat ini sedang bersiap melakukan transformasi besar-besaran untuk menjadi Sentra Otoritas Pemulihan Aset Nasional atau Central Authority of National Asset Recovery. 

Langkah ini diawali dengan percepatan penguatan regulasi dan perbaikan sistem data berbasis teknologi informasi guna menjamin transparansi serta akuntabilitas pengelolaan aset. Selain itu, BPA juga merencanakan pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) berbasis e-commerce sebagai inovasi untuk mengoptimalkan nilai ekonomis aset yang dikelola.

Agenda peringatan ini juga diwarnai dengan aksi nyata penguatan kolaborasi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dan Berita Acara Serah Terima Pengelolaan dan Penyelesaian Barang Bukti Berupa Aset Kripto antara Kepala BPA dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Asep N. Mulyana. 

Kerja sama ini bertujuan untuk mendukung terwujudnya Single Prosecution System dan memastikan sinergi yang lebih erat dalam penanganan barang bukti sejak dini. Sebagai simbol adaptasi terhadap perkembangan zaman, dalam acara ini juga dilaksanakan penyerahan penyelesaian barang bukti berupa aset kripto yang menunjukkan kesiapan BPA dalam menangani kompleksitas kejahatan finansial modern.