JAKARTA,Newsbogor - Kejaksaan Agung Republik Indonesia meraih juara satu(1) pada anugerah Reksa Bandha 2025.

Penghargaan yang diraih Kejaksaan RI yaitu pada " juara 1 Kategori Pemohon Lelang Eksekusi” pada Anugerah Reksa Bandha Tahun 2025 yang dihelat oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan dalam rangka Hari Kekayaan Negara ke-19. Kamis 18 Desember 2025 di Gedung Syafruddin Prawiranegara II (Gedung DJKN),

Anugerah Reksa Bandha ini adalah bentuk apresiasi pemberian penghargaan kepada para pemangku kepentingan yang terpilih sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi, pencapaian, dan kontribusi di Bidang Pengelolaan Barang Milik Negara dan Lelang. Kegiatan ini sudah berjalan sejak tahun 2022

Penghargaan atau anugerah ini diterima oleh Kepala Bidang Penyelesaian Aset Tindak Pidana pada Pusat Penyelesaian Aset Chandra Purnama, SH, MH, mewakili Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung. 

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban mengucapkan terimakasih atas semangat dan komitmen bersama untuk terus melakukan upaya meningkatkan kualitas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan kekayaan negara dan lelang dan mengajak seluruh pihak untuk terus bekerja dalam mengoptimalkan pengelolaan aset negara demi keberlangsungan dan kesejahteraan bangsa dan negara Indonesia. 

iklan sidebar-1

Kepala Badan Pemulihan Aset Kuntadi mengucapkan terima kasih atas anugerah dan apresiasi yang telah diberikan kepada Kejaksaan dan menyampaikan kepada jajaran Kejaksaan untuk terus melakukan percepatan penyelesaian barang rampasan negara guna mengoptimalkan penerimaan negara.