Lampung Timur,(NBC) - Penipuan diduga dilakukan oleh HS (40) warga Kecamatan Labuhan Maringgai, bahkan kurang dari sebulan 4 orang dijadikannya korban sejak tanggal, 1 - 24 November 2025.
Modusnya, seorang janda warga Kecamatan Batanghari berinisial SA mengajak HS nagih, HS adalah suami Yy keponakan SA asal Kecamatan Labuhan Maringgai.
SA ngajak HS nagih uangnya Rp.2 juta rupiah ke Brd warga Kecamatan Way Bungur tepatnya pada, 24 November 2025 lalu.
Terlebih dulu, keduanya singgah dirumah EH warga Kecamatan Sukadana untuk minta diantarkan ke Way Bungur temui Brd.
Kebetulan EH juga mau nagih uangnya Rp.1,5 juta rupiah ke Brd, sehingga total uang mereka berdua yang akan ditagih Rp.3,5 juta .
Sewaktu ketemu Brd didesak uang harus dibayar saat itu juga. Brd tanya ke HS uang diserahkan ke siapa, saran HS harus diserahkan kepadanya.
Saran HS itu dituruti oleh Brd, uang ditransfer ke nomor rekening BRI atas nama HS pada pukul 16.29 WIB bahkan dilebihi Rp.0,5 juta jadi Rp.4 juta
Rupanya HS punya rencana lain sebab HS berpesan ke Brd, apabila SA dan EH nanyain uangnya, Brd disuruh bohong bahwa uang "sedang diupayakan".
"Katanya, kalau ditanya SA sama EH soal uang itu saya disuruh HS bilang "sedang diupayakan"," terang Brd menirukan pesan HS.
