BOGOR,(NBC) - Dengan alokasi dana yang cukup besar tidak menjamin kualitas akan tetapi sebaliknya dan diduga sarat penyelewengan.

Salah satu contoh kongkrit dan terjadi pada sebuah proyek  Tembok Penahan Tanah (TPT) yang dibiayai Dana Desa tahap I tahun 2025 di Kampung Gelonggong RT 04/05, Desa Kedung Waringin, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, ambruk, Senin, 29 Desember 2025.

Apalagi proyek itu masih dalam tahap atau sedang dalam pengerjaan. Atas terjadinya peristiwa ini, publik serta warga masyarakat menyoroti pekerjaan Proyek TPT dan sangat diduga kuat tidak sesuai spesifikas serta sarat penyelewengan.

Sebagai informasi proyek tersebut dengan volume, pekerjaan 15,5 meter x 14,5 meter x 0,5 meter dan dibangun menggunakan anggaran Dana Desa tahap I tahun 2025 sebesar Rp.650.000.000.

Ironisnya, bangunan tersebut roboh saat masih dalam tahap pengerjaan, sehingga menimbulkan kekecewaan di kalangan warga sekitar.

iklan sidebar-1

“Kalau bangunan semahal itu bisa ambruk, pasti ada penyebabnya, dan jelas ada yang salah. Kami sebagai warga sangat kecewa,” kata salah satu warga yang tidak mau namanya disebut. ***