Lampung Timur,(NBC) - Ella Siti Nuryamah Bupati Kabupaten Lampung Timur terkejut, Terjadinya kelangkaan buku nikah di wilayah Pemerintahan Daerah Kabupaten Lampung Timur.

Menyikapi perihal tersebut, Bupati Kabupaten Lampung Timur akan segera melakukan kroscek terkait kelangkaan buku nikah tersebut ke Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Timur.

"Waduh...!!!, Nanti tak cek ke Kemenag ya", kata Ella Bupati Lampung Timur singkat melalui aplikasi WhatsApp , Senin, 27 April 2026 jam 05.20 WIB.

Sebelumnya telah diberitakan, terjadi kelangkaan buku nikah seperti yang dialami oleh sepasang pengantin warga Desa Sukadana Jaya Kecamatan Sukadana.

Keduanya hanya menerima buku nikah secara SIMBOLIS yang diserahkan langsung oleh Retno Setiawan Pegawai Pencatat Nikah (PPN) dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukadana.

Perihal tersebut terjadi saat menjelang detik-detik pernikahan pasangan calon pengantin warga Desa Sukadana Jaya Kecamatan Sukadana pada Minggu, 26 April 2026 jam 10.30 WIB.

Sebelum akad nikah, Retno Setiawan Pegawai Pencatat Nikah (PPN) selaku Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukadana mengatakan bahwa buku nikah akan diserahkannya pada sekitar Juli 2026.

"se-Lampung bahkan mungkin se-Indonesia kalau droping dari pusat, ya mohon dimaklumi nanti kalau buku seandainya sudah tercetak biar KUA menghubungi pamong", kata Retno Setiawan.

Menurutnya kelangkaan buku nikah juga terjadi di Kecamatan Labuhan Ratu Kabupaten Lampung Timur. Namun ia tak dapat memastikan apabila buku nikah terbit pada Juli 2026.