TANGSEL,(NBC) - Kegiatan acara bertajuk “Peningkatan Kompetensi Guru untuk Memahami Disiplin Positif dan Anti Perundungan, SMA 25 Pamulang.
SMA Muhammadiyah 25 Pamulang menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan belajar yang unggul, kreatif, dan aman bagi siswa. Komitmen ini diwujudkan melalui kegiatan peningkatan kompetensi bagi guru dan tenaga kependidikan yang berfokus pada isu Disiplin Positif dan Anti Perundungan. Kamis 4 Desember 2025.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari langkah strategis sekolah dalam memperkuat upaya pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan.
Prof.Dr.Bennadi.SH.MH Sambangi Mapolres Lamtim Pertegas Kasus Tanah Wakaf Masjid Nurul Mukmin
Sebelumnya, kegiatan ini didahului dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) penting antara SMA Muhammadiyah 25 Pamulang, Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Tangerang Selatan, dan LBH Keadilan.
MoU tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pendampingan hukum bagi siswa, guru, dan tenaga kependidikan, serta penguatan kapasitas Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) sekolah.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah 25 Pamulang, Hartono Rahimi, Ketua Majelis Hukum dan HAM PDM Kota Tangerang Selatan, Abdul Hamim Jauzie, dan Direktur LBH Keadilan, Nurbayu Susandra.
Bekali Pendidik dengan Prinsip Disiplin Positif
Peningkatan kompetensi ini dirancang untuk membekali para pendidik dengan pemahaman mendalam mengenai implementasi disiplin positif sebagai alternatif hukuman, serta langkah-langkah konkret dalam pencegahan dan penanganan kasus perundungan (bullying) di sekolah.
Kegiatan menghadirkan narasumber yang kompeten di bidang hukum dan perlindungan anak, yaitu Abdul Hamim Jauzie dari Majelis Hukum dan HAM PDM Kota Tangerang Selatan, dan Halimah Humayrah Tuanaya dari LBH Keadilan.
