Lampung Timur,(NBC ) - Tanah seluas 5,000 meter persegi terletak di Dusun 002 Sidomulyo Desa Pasar Sukadana Kecamatan Sukadana akan dijual dengan cara di kavling-kavling.

Sebelumnya tanah tersebut digadaikan oleh Ulin Nuha ahli waris H. Mustofa kepada masyarakat lingkungan Dusun Sidomulyo dan luar Desa Pasar Sukadana.

Masing-masing tanah kavling tersebut seluas 460 meter persegi dengan ukuran panjang 23 meter dan lebar 20 meter dan berjumlah 10 kavling. 

Untuk ruas badan jalan seluas 400 meter persegi dengan ukuran panjang 100 meter dan lebar 4 meter, seluruh total luas tanah 5,000 meter persegi.

Letak lokasi tanah kavling tak jauh dari Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Lampung Timur yang berjarak lebih kurang 200 meter.

iklan sidebar-1

Hal itu disampaikan langsung oleh Panca Kepala Dusun 002 Sidomulyo Desa Pasar Sukadana.

"Kalo ada yang nyari tanah kaplingan dengan jarak 200 M dari MIN 2 Lampung Timur," demikian dari Panca meneruskan pesan WhatsApp yang disebar oleh Ulin Nuha pada Senin, 29 Desember 2025, jam 05.30 WIB.

Semula tanah yang di kavling tersebut untuk lokasi pondok pesantren (Ponpes) yang mana pembangunannya dinantikan oleh Masyarakat lingkungan setempat.

"Lokasi bakal pondok ama pak Ulin di kaplingin," ungkap Kepala Dusun 002 Sidomulyo tersebut.