BOGOR,(NBC) - jika memang terbukti belum dikantongi izin serta ada keterlibatan oknum - oknum yang terlibat dengan berjalannya dan atau beroperasinya pengolahan limbah bulu ayam potong di wilayah Desa Nambo semua harus ditindak.

Sekertaris Asosiasi Wartawan Propesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Bogor Edi Sirait angkat bicara terkait duga pengolahan limbah bulu ayam potong tak berizin serta dugaan Dibekingi oknum Sat pol PP Bojong Gede.

" Jika memang terbukti sedang dan atau beroperasinya pengolahan limbah bulu ayam potong itu tidak memiliki dan atau mengantongi izin itu pelanggaran dan harus di proses sesuai dengan undang - undangan dan peraturan yang berlaku," ucapnya.

' Dan apalagi terbukti juga ada oknum - oknum yang terlibat, terlebih patut di duga ada keterlibatan serta membekengi oknum Sat pol PP ini sangat memalukan apalagi mereka adalah ujung tombak sebagai penegak Perda di bumi Tegar Beriman ini. Ini harus di tegak tegas dan diproses bahkan dipecat dari keanggotaannya," imbuhnya lagi.

Edi Sirait juga mengatakan akan terus menggali dan mengumpulkan data dan bukti fakta-fakta di lapangan.

iklan sidebar-1

" Kita bersama tim akan terus menggali informasi, data serta bukti fakta-fakta dan akan kita terus kepada pihak-pihak terkait, DLH, Kasat Pol PP Kabupaten Bogor," tegas Edi Sirait. (Roni)