RIAU,(NBC) - Pemaparan dan refleksi akhir tahun 2025 serta pencapaian kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Kejaksaan Tinggi Riau menggelar Press Release Refleksi Akhir Tahun dengan memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025, bertempat di Aula Sasana H.M Prasetyo, Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Sutikno, S.H., M.H menyampaikan capaian kinerja sepanjang tahun 2025 pada masing- masing bidang yakni Pembinaan, Intelijen, Tindak Pidana Umum (Pidum), Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Tindak Pidana Militer (Pidmil), Pemulihan Aset dan Pengawasan. Selasa, 30 Desember 2025
Prof.Dr.Bennadi.SH.MH Sambangi Mapolres Lamtim Pertegas Kasus Tanah Wakaf Masjid Nurul Mukmin
Kinerja Bidang Pembinaan :
Sepanjang tahun 2025, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Sutikno, S.H., M.H menyampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi Riau memiliki pegawai dengan total keseluruhan yakni 288 orang pegawai yang terdiri dari 120 orang Jaksa dan 168 Non Jaksa. Kemudian, Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Riau selama kurun waktu januari sampai dengan desember tahun 2025 telah secara optimal memberikan dukungan terlaksananya tupoksi masing- masing bidang pada kejaksaan tinggi riau.
Selanjutnya, dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan Tinggi Riau terealisasi sebesar Rp. 224.407.809,- (Dua Ratus Dua Puluh Empat Juta Empat Ratus Tujuh Ribu Delapan Ratus Sembilan Rupiah). Kejaksaan Tinggi Riau melalui bidang Pembinaan juga telah mengirimkan pegawai untuk mengikuti berbagai pelatihan yakni Intelijen, Penanganan Perkara Pidum, Pidsus, Auditor, Pengawasan hingga Penanganan Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara sebanyak 38 Pegawai.
Kinerja Bidang Intelijen :
Pada bidang Intelijen, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Sutikno, S.H., M.H menyampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi Riau melalui bidang Intelijen telah berhasil melaksanakan pengamanan pembangunan strategis sebanyak 120 Kegiatan dengan total nilai pagu anggaran Rp. 739.454.068.665,- (Tujuh Ratus Tiga Puluh Sembilan Miliar Empat Ratus Lima Puluh Empat Juta Enam Puluh Delapan Ribu Enam Ratus Enam Puluh Lima Rupiah).
Kemudian, dalam rangka melakukan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kejahatan yang berulang serta untuk mengamankan kebijakan pemerintah dan peraturan lainnya, Kejaksaan Tinggi Riau melalui bidang Intelijen telah melaksanakan program penyuluhan hukum sebanyak 12 kegitan dan penerangan hukum sebanyak 9 kegiatan.
