BOGOR ,(NBC) — Dugaan pelanggaran Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kembali berulang dan ditemukan dalam proyek pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) atau Skywalk Tegar Beriman Cibinong, Kabupaten Bogor.
Ironisnya, dugaan pelanggaran tersebut kembali terjadi sehari setelah media melakukan konfirmasi kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto.
Berdasarkan hasil investigasi media Selasa 12 Mei 2026 sejumlah pekerja kembali dan masih terlihat dan mengabaikan bekerja di atas konstruksi baja pada ketinggian tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar keselamatan kerja.
Dalam dokumentasi yang diperoleh, tampak pekerja duduk dan jongkok di atas bentangan baja JPO tanpa safety harness, tanpa helm proyek, dan tanpa perlindungan pengaman kerja lainnya. Aktivitas itu dilakukan di atas area lalu lintas yang ramai dilalui kendaraan dan masyarakat.
Kondisi tersebut dinilai sangat berbahaya karena berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja fatal, baik terhadap pekerja maupun pengguna jalan di bawah proyek.
Sebelumnya, media telah mengirimkan konfirmasi kepada Plt Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR ) Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, pada Senin (11/5/2026) melalui pesan WhatsApp terkait dugaan pelanggaran K3 dalam proyek tersebut.
Dalam pesan konfirmasi itu, media mempertanyakan pengawasan dinas terhadap penerapan standar keselamatan kerja, dugaan pekerja tanpa APD, hingga kemungkinan evaluasi terhadap pelaksana proyek apabila ditemukan pelanggaran K3.
Namun hingga berita ini ditayangkan, Eko Mujiarto belum memberikan tanggapan meski pesan konfirmasi yang dikirim media telah terbaca.
Sikap diam dari pejabat terkait memunculkan kesan adanya pembiaran terhadap dugaan pelanggaran keselamatan kerja yang terjadi di lapangan. Terlebih, sehari setelah konfirmasi dikirimkan, awak media kembali menemukan pekerja yang tetap bekerja tanpa perlengkapan keselamatan memadai.