Lampung Timur, (NBC) - Kisah perjuangan KH. Ahmad Hanafiah asal Dusun Sukadana Desa Sukadana Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur Propinsi Lampung sebelum dianugerahi sebagai Pahlawan Nasional.

KH. Ahmad Hanafiah telah dianugerahi Pahlawan Nasional oleh Pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor: 115/TK/Tahun 2023 tertanggal, 6 November 2023.

Berikut ini adalah penjelasan rinci mengenai penangkapan dan nasib KH. Ahmad Hanafiah, lengkap dengan data sekunder yang dikutip dari berbagai sumber tertulis, baik yang tersimpan di Perpustakaan Daerah OKU, buku biografi, jurnal sejarah, maupun media terpercaya.

Penangkapan dan nasib KH. Ahmad Hanafiah 

1. Kondisi Saat Ditangkap

Bagaimana proses beliau tertangkap, berdasarkan Naskah Sejarah Lokal Kabupaten OKU (1998, halaman 49) yang disimpan di Perpustakaan Daerah Ogan Komering Ulu (OKU). 

Saat pertempuran di Kemarung mencapai puncaknya pada pagi hari tanggal 17 Agustus 1947, pasukan gabungan Indonesia terjebak dalam serangan gencar dan kobaran api yang dibuat oleh Belanda.

Untuk memberi kesempatan kepada pasukannya untuk mundur dan menyelamatkan diri, KH. Ahmad Hanafiah bersama sejumlah pengawal tetap berada di garis depan untuk menahan serangan musuh.

Dalam keadaan terkepung dan jumlah pasukan yang semakin berkurang, beliau akhirnya tertangkap hidup-hidup oleh pasukan Belanda .