Lampung Timur,(NBC) - Awal pendirian Tower hingga beroperasinya stasiun Radio Alunan Way Jepara PT sebagai induk Stasiun Radio HIT Station Budaya diduga tanpa izin dari masyarakat lingkungan.
Mulanya, Tower Radio Alunan Way Jepara PT dibangun dan melakukan siaran beralamat di Jalan. Kolonel Arifin RI Desa Pasar Sukadana Kecamatan Sukadana pada sekitar tahun 2023.
Tidak adanya izin lingkungan tersebut diungkapkan masyarakat yang rumahnya berbatasan langsung dengan stasiun Radio Alunan Way Jepara PT.
"Tidak, tidak izin-izin", tegas Rudi Cikmat , Rabu 15 April 2026 pukul 20.26 WIB.
Berdiri dan beroperasinya Radio Alunan Way Jepara PT dilingkungan setempat pada sekitar tahun 2020 sebelum orang tua Rudi meninggal.
"Sebelum ayah ninggal. Sekitar 3 tahun (meninggal tahun berapa) November 2023", ungkapnya.
Perihal tersebut dibenarkan oleh Mulyono dan Anto pemilik rumah yang berbatasan langsung dengan stasiun Radio Alunan Way Jepara PT.
Menurut salah satu narasumber, lokasi beroperasinya Radio Alunan Way Jepara PT induk Stasiun Radio HIT Station Budaya telah berpindah-pindah alamat sebanyak 4 kali.
"Setahu saya Radio Alunan Way Jepara, berarti itu induk Radio HIT mungkin karena tutup. Terus pindah ke Ponorogo Sukadana Ilir, pindah lagi ke Kota Gajah dan sekarang di Muara Jaya", ungkap narasumber pada, 13 April 2026 sekitar jam 09.56 WIB.