SUMUT,(NBC) - Refleksi Akhir Tahun serta pencapaian kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara selama periode tahun 2025 dalam segala bidang dan penanganan perkara.

Bahwa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah melaksanakan sejumlah kegiatan selama periode Januari s/d Desember tahun 2025 dengan rincian sebagai berikut:

           BIDANG PEMBINAAN

Untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Kejati Sumatera Utara, Bidang Pembinaan secara sistematis setiap tahun telah mengirimkan personil untuk mengikuti pelatihan Bidang Intelijen, Penanganan Perkara Pidum, Pidsus, Auditor dan Pengawasan, hingga kemampuan personil dalam bidang penanganan perkara perdata dan tata usaha negara.

Sepanjang tahun 2025, Bidang Pembinaan Kejati Sumatera Utara telah melaksanakan kinerja dalam rangka penataan dan realisasi anggaran untuk mendukung kelancaran tugas dan fungsi penegakan hukum dan pelayanan hukum seluruh satuan kerja dan bidang kerja pada Kejaksaan se wilayah Sumatera Utara, dengan nilai total pagu anggaran yang tersedia sebesar Rp. 134.059.537.000 (seratus tigapuluh empat miliar limapuluh Sembilan juta lima ratus tigapuluh tujuh ribu rupiah) dengan capaian realisasi sampai saat ini mencapai 98% dan pada akhir tahun nanti diharapkan terealisasi hingga 100% dengan tetap mengedepankan akuntabilitas yang dapat dipertanggungjawabkan.

iklan sidebar-1

Selain realisasi penggunaan dan tata kelola anggaran tersebut, Bidang pembinaan Kejati Sumut juga telah melaksanakan Rekruitment CPNS yang di ikuti Puluhan ribu orang pendaftar di Sumatera Utara dan telah dilakukan seleksai secara ketat dan terukur, hal ini dilakukan guna mencapai quota pemenuhan sumber daya manusia yang baik, layak dan mumpuni dalam penugasannya kelak.

Kemudian telah melaksanakan pelatihan dasar dan kejuruan bidang kerja hingga penerimaan dan pembinaan siswa PKL atau magang sebanyak 520 (limaratus duapuluh) orang dari berbagai perguruan tinggi dan Sekolah Menengah Atas (SMA) sebagai wujud peran serta Kejaksaan dalam membangun Sumber Daya Manusia di Sumatera utara khususnya dalam bidang keilmuan.

Kemudian untuk menanamkan prinsip dasar sesuai doktrin Trikrama Adhyaksa, Bidang Pembinaan telah melaksanakan pelatihan dasar (Latsar) kepada 25 orang CPNS golongan III dan 15 orang CPNS golongan II dengan hasil sangat memuaskan saat dilakukan pengujian pada hasil akhir pelatihan dasar.

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) murni Kejati Sumatera Utara dari pendapatan pengelolaan barang milik negara (BMN) sepanjang tahun 2025 dengan realisasi sebesar Rp.100.240.866 (seratus juta dua ratus empat puluh ribu delapan ratus enam puluh enam rupiah), adapun pendapatan negara bukan pajak dari hasil eksekusi perkara pidana dititip pada satuan kerja Kejaksaan Negeri sebagai eksekutor.