Lampung Timur, (NBC) - Untuk sementara waktu permohonan maaf secara langsung telah disampaikan oleh Ella Siti Nuryamah Bupati Kabupaten Lampung Timur.

Permohonan itu ditujukan kepada Ketua Umum (Ketum) Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Lampung Timur, Sidik Ali gelar adat Suttan Kiyai.

Hal itu menyikapi Ketum MPAL Lamtim yang mengkritisi pakaian adat peserta Pemilihan Mulei Meghanai Lampung Timur Tahun 2026 menyimpang.

"Mohon maaf saya kurang faham, coba di cek langsung ke Dinas dan Panitia", kilah Ella Siti Nuryamah melalui WhatsApp, pukul 17.14 WIB.

Pihaknya telah mengingatkan untuk menyesuaikan dengan pakaian adat agar tidak menyimpang dari aturan adat Lampung.

"Sudah tak ingatkan, untuk menyesuaikan sesuaikan dengan Adat, jangan sampai keluar," dalih Bupati Lampung Timur tersebut.

Sebelumnya telah diberitakan, Menjelang pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur (Lamtim) tak henti-hentinya membuat kebijakan yang selalu bermasalah dan menuai kecaman.

Ketersinggungan Masyarakat, unsur sara hingga memantik reaksi keras Masyarakat dan Tokoh Adat, belum reda persoalan Festival Mighul  Lampung Timur, lantas jumlah lekuk lambang Siger yang menuai sorotan terbaru beredar fhoto busana yang dipakai dalam ajang Pemilihan “Mulei – Meghanai” (Bujang -Gadis) Tahun 2026.

Perihal yang di nilai keluar dari Pakem dan nilai-nilai Adat dan budaya Lampung (Tata, Titei , Gemattei  dan Perattei ) cara berpakaian, hak pakai (Pemakai) khusus Masyarakat Adat di Lampung Timur.